|

Masa Pemerintahan
Republik Indonesia (NKRI)
--> |
|
|
|
Pada masa pemerintahan republik
Indonesia, Kalimantan telah beberapa kali
berganti-ganti bentuk pemerintahan mulai dari hanya
satu propinsi sampai terakhir dimekarkan menjadi 4
propinsi yang terdiri atas : |
|
|
|
-
Propinsi Kalimantan Timur,
-
Propinsi Kalimantan Selatan,
-
Propinsi Kalimantan Barat,
-
Propinsi Kalimantan Tengah
Sejarah Singkat Propinsi
Kalimantan
Sejak bergabung dengan Republik Indonesia pada tahun
1953, Kalimantan merupakan satu buah propinsi
tersendiri sebelum akhirnya dimekarkan menjadi 4
propinsi (saat tulisan ini dibuat). Gubernur /
Kepala Daerah Propinsi Kalimantan yang pertama dan
ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia pada
saat itu adalah Dr. Moerdjani. |
|
 |
|
|
|
 |
|
Sejarah Singkat Propinsi
Kalimantan Timur
Sebelumnya Kalimantan Timur merupakan salah satu
karesidenan dari propinsi Kalimantan. Sesuai dengan
aspirasi rakyat pulau terbesar di Nusantara ini,
sejak tahun 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi tiga
Propinsi, yaitu Kalimantan Timur,
Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. |
|
|
|
Propinsi Kalimantan Timur selain sebagai kesatuan
administrasi, juga sebagai kesatuan ekologis dan
historis. Kalimantan Timur sebagai wilayah
administrasi dibentuk berdasarkan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 1956 dengan Gubernurnya yang pertama
adalah APT. Pranoto.
Sejarah Singkat Daerah Tingkat
II di Wilayah Kalimantan Timur
Daerah-daerah Tingkat II di dalam wilayah Kalimantan
Timur, dibentuk Berdasarkan Undang-Undang No. 27
Tahun 1959, Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1955 No. 9). |
|
 |
|
|
|
Lembaran Negara No. 72 Tahun 1959 terdiri atas :
1. Samarinda,
dengan ibukotanya Samarinda dan sekaligus pula
sebagai ibukota Propinsi Kalimantan Timur
2. Balikpapan,
dengan ibukotanya Balikpapan dan merupakan pintu
gerbang Kalimantan Timur
3. Kutai,
dengan ibukotanya Tenggarong
4. Pasir,
dengan ibukotanya Tanah Grogot
5. Berau,
dengan ibukotanya Tanjung Redeb
6. Bulungan,
dengan ibukotanya Tanjung Selor
Dalam Perkembangan lebih Lanjut sesuai dengan
ketentuan di dalam UU No. 5 Tahun 1974 dibentuk 2
Kota Administratif dan berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 47 Tahun 1981 dan Peraturan
Pemerintah No. 20 Tahun 1989, yaitu :
1. Kota
Administratif Bontang (berada di Kabupaten Kutai)
2. Kota
Administratif Tarakan (berada di kabupaten
Bulungan)
|
|
Maka Propinsi Kalimantan Timur menjadi 8 wilayah
administrasi pemerintahan daerah yaitu 4 Kabupaten,
2 Kotamadya dan 2 Kota Administratif dengan rincian
sebagai berikut:
-
Kotamadya Samarinda, dengan ibukotanya Samarinda
dan sekaligus pula sebagai ibukota Propinsi
Kalimantan Timur
-
Kotamadya Balikpapan, dengan ibukotanya Balikpapan
dan merupakan pintu gerbang Kalimantan Timur
-
Kabupaten Kutai, dengan ibukotanya Tenggarong
-
Kabupaten Pasir, dengan ibukotanya Tanah Grogot
-
Kabupaten Berau, dengan ibukotanya Tanjung Redeb
-
Kabupaten Bulungan, dengan ibukotanya Tanjung
Selor
-
Kota Administratif Bontang (berada di Kabupaten
Kutai)
-
Kota Administratif Tarakan (berada di kabupaten
Bulungan)
|
|
Bagi setiap orang yang mengetahui
informasi yang berkaitan dengan kisah perjuangan Sultan
Ibrahim Chaliludin dapat memberikan informasinya yang
akurat pada kami, yaitu :
-
Pangeran Adjie Benni Syarief Fiermansyah Chaliluddin
-
Pangeran Adjie Bachtiar Chaliluddin
|
| |